Khitan atau sunat bagi laki-laki disebut i’dzar sedangkan bagi perempuan disebut khifd atau khifadh. Sunat secara etimologis merupakan bentuk masdar (verbal noun) dari fi’il madi khatana yang berarti memotong. Dalam terminologi syariah Islam, sunat bagi laki-laki adalah memotong kulit yang menutup hasyafah (kepala penis) kemaluan laki-laki sehingga terbuka.
Khifadh atau sunat perempuan menurut syari’atnya adalah membuang bagian gumpalan jaringan kecil yang terdapat pada ujung lubang vulva pada bagian atas kemaluan wanita. Sementara itu, dalam kitab Syarkusy Shaghir, definisi khifadh, yaitu memotong daging yang tumbuh antara dua tepi kemaluan wanita dan sunahnya untuk tidak berlebihan memotongnya.
Cara Pelaksanaan Khifadh atau Sunat Perempuan
Menurut Imam Ibnul Qayyim alat kelamin wanita terdiri dari dua bagian. Bagian pertama merupakan simbol kegadisannya dan bagian kedua adalah bagian yang harus dipotong saat berkhitan. Bentuknya seperti jengger ayam jantan, bagian ini terletak pada bagian farji paling atas antara dua tepinya. Cara memotongnya tidak boleh berlebihan dan tidak boleh memotong semua bagian tersebut.
Sementara menurut Yusuf Al Qardhawi berpendapat bahwa khifadh atau sunat perempuan cara melakukannya sebagaimana hadist Rasulullah saw yaitu,
“Sayatlah sedikit dan jangan kau sayat berlebihan karena hal itu akan mencerahkan wajah dan menyenangkan suami.”
Khifadh atau sunat perempuan berbeda dengan tindakan Female Genital Mutilation(FGM) yang menghilangkan secara total atau sebagian dari organ genitalia eksterna wanita. Sunat perempuan, yaitu dengan menorehkan kulit yang menutupi bagian depan klitoris tanpa sedikitpun melukai klitoris dengan alat khusus.
Khifadh Dalam Pandangan Medis
Secara teknis, penorehan tudung klitoris dilakukan menggunakan alat khusus. Pada umumnya, anak perempuan berusia 0-5 tahun yang melakukannya. Hal ini karena anatomi tudung klitoris yang masih sangat tipis dan belum banyak pembuluh darah serta saraf lalui. Tindakan ini sangat minim perdarahan dan rasa sakit. Penorehan ini akan membuat klitoris lebih terbuka pada usia dewasa terkait perkembangan organ termasuk di dalamnya vagina. Sisi lain, kebersihan vagina terutama sekitar klitoris menjadi lebih terjaga dan terhindar dari bau yang tidak sedap.