Amankah pemberian vaksin Covid-19 untuk penderita komorbid? Komorbid adalah suatu penyakit bawaan yang bisa berbahaya jika terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Hingga kini masih banyak pertanyaan yang muncul apakah vaksin aman jika diberikan pada pasien yang juga memiliki komorbid?
Penderita komorbid sangat rentan terpapar virus. Apalagi jika sudah terinfeksi Covid-19, maka bisa menyebabkan gejala penyakit yang semakin parah. Selain itu, pasien Covid dengan komorbid bisa meningkatkan risiko kematian yang lebih tinggi.
Siapa Saja yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin?
Berdasarkan SK Dirjen No. HK.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, seseorang yang memiliki riwayat penyakit Covid-19, ibu hamil dan menyusui, remaja di bawah 18 tahun, dan penderita komorbid tidak mendapatkan vaksinasi Covid-19 karena alasan medis tertentu. Namun, kini ada perubahan pada beberapa kelompok yang tidak boleh mendapatkan vaksin, yaitu:
- Orang yang sedang sakit berat ataupun ringan
- Pasien dengan komorbid yang tidak terkontrol
- Remaja di bawah 18 tahun
- Penderita autoimun
- Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan setelah sembuh dari Covid
- Ibu hamil
- Pasien yang sedang dalam pengobatan penyakit pembekuan darah, kekurangan daya tahan tubuh dan penerima transfusi darah
Sebelumnya, pada pasien dengan komorbid, vaksin bisa menyebabkan komplikasi yang bisa meningkatkan risiko gejala penyakit yang lebih parah.
Vaksin Covid-19 untuk Penderita Komorbid
Melansir Kontan.co.id, 9 September 2021, Kementerian Kesehatan pada Februari 2021 telah mengirimkan Surat Edaran (SE) kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten atau Kota untuk melaksanakan program vaksinasi Covid-19, salah satunya yaitu bagi kelompok komorbid dengan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.
Isi peraturan tersebut yaitu bahwa ada beberapa golongan orang yang bisa menerima vaksin, yaitu lansia yang berusia 60 tahun ke atas, penderita komorbid, penyintas Covid, dan ibu menyusui. Namun, terlebih dahulu harus melalui proses pemeriksaan wawancara oleh dokter (anamnesa). Hal ini bertujuan agar dokter bisa mengetahui riwayat penyakit pasien yang akan mendapatkan vaksin.
Jenis Vaksin yang Aman
Berikut adalah jenis-jenis vaksin yang aman untuk penderita komorbid, antara lain:
- Sinovac. Menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Sinovac aman dan bisa untuk pasien dengan komorbid, seperti penyakit paru-paru, diabetes melitus, HIV, kanker paru, obesitas, dan kelainan pada jantung.
- AstraZeneca. Berdasarkan uji klinis, vaksin ini masih tergolong aman dan bisa diberikan untuk penderita komorbid, yaitu penderita dengan diabetes melitus, penyakit jantung, penyakit pada peredaran darah, penyakit paru dan obesitas.
- Sinopharm. Vaksin ini belum melewati uji coba untuk penderita dengan komorbid. Sinopharm masih fokus pada remaja di atas 16 tahun yang sehat atau yang bisa mengontrol penyakit komorbidnya. Jika sudah sehat pasien bisa menerima vaksinasi.
- Moderna. Vaksin ini berjenis mRNA atau messenger RNA. Moderna juga sudah aman bagi penderita komorbid.
- Pfizer. Sama halnya dengan Moderna, Pfizer juga merupakan vaksin berjenis mRNA. Dalam tahap ke tiga pengujian klinis, vaksin ini aman bagi pasien dengan komorbid, seperti diabetes, hipertensi, gangguan ginjal dan hati serta penyakit paru yang sudah kronis.
Jadi, selain vaksinasi, sebaiknya kamu tetap menerapkan protokol kesehatan 5M. Selalu gunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer, hindari keramaian, kurangi mobilitas, dan jaga jarak. Berkonsultasilah dengan dokter untuk mengetahui informasi seputar vaksinasi Covid-19.