Doa sunat atau doa setelah sunat biasanya dibacakan saat mengadakan pengajian atau walimah khitanan. Setelah anak sunat atau khitan, biasanya orangtua akan ‘merayakan’ khitanan anak. Di Indonesia acara ini dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pertama secara tradisional dengan mengikuti adat istiadat (arak-arakan). Kedua, walimahan dengan membacakan doa sunat, ceramah, mengundang keluarga, kerabat, dan anak yatim, ataupun pesta besar-besaran. Perayaan khitan ini dilakukan sesuai dengan kemampuan setiap individu.
Berikut adalah doa yang dipanjatkan selama walimah khitanan.
Doa Sunat
اَللهم وَفِّقْنَا ِلاجْتِلاَبِ الْفَضَائِلِ وَجَنِّبْنَا مِنْ اِقْتِرَاحِ الرَّذَائِلِ. رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا اَعْذَارَنَا وَسَلِّمْ اُمُوْرَنَا وَصَحِّحْ مَخْتُوْنَنَا وَاقْضِ دُيُوْنَنَا وَبَلِّغْ اَمَالَنَا وَوَسِّعْ اَرْزَاقَنَا وَجُوْدِكَ يَاجَوَّادُ. اَللهم اِنَّا نَسْئَلُكَ السَّلاَمَ وَالْعَافِيَةَ عَلَيْنَا وَعَلَى الْحُجَّاجِ وَالْغُزَاةِ وَالْمُسَافِرِيْنَ مِنْ اُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَجْمَعِيْنَ فِيْ بَرِّكَ وَبَحْرِكَ اِنَّكَ عَلى مَا تَشَاءُ قَدِيْرٌ يَا نِعْمَ الْمَوْلى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
Artinya: “Ya Allah, berilah kami pertolongan untuk memperoleh keutamaan-keutamaan dan jauhkan kami dari melakukan hal-hal yang hina. Ya Allah terimalah khitan kami, selamatkanlah urusan-urusan kami, sembuhkanlah dari sakit (karena khitan) ini, bayarkanlah hutang-hutang kami, jadikanlah (kenyataan) cita-cita kami, lapangkanlah rezeki kami dengan kemurahan-Mu, wahai Dzat Yang Maha Memberi. Ya Allah, semoga Engkau beri keselamatan kepada kami, kepada orang-orang yang beribadah haji, kepada orang-orang yang berperang (di jalan Allah), dan kepada para musafir, yaitu semua umat Muhammad SAW yang ada di darat maupun di laut.Sesungguhnya Engkau berkuasa terhadap apa yang Engkau kehendaki, wahai sebaik-baik majikan dan sebaik-baik penolong. Maha Suci Allah, Tuhan yang memiliki kesucian dari segala sifat rendah yang mereka (orang kafir) lekatkan. Dan kesejahteraan bagi para utusan Allah, dan segala puji hanya milik Allah, Tuhan semesta alam.”
Hukum Mengadakan Walimah Khitanan
Apakah boleh mengadakan walimaha khitanan, lalu bagaimana hukumnya dalam Islam?
Khitan termasuk salah satu fitrah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Lima hal termasuk fitrah: Khitan, mencukur bulu kemaluan, potong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memangkas kumis. (HR. Bukhari 5889 & Muslim 257).
Baca juga : Contoh Undangan Khitan Untuk Sang Jagoan Tersayang
Adapun melakukan walimah khitanan para ulama memiliki pendapat yang berbeda, ada yang memperbolehkan ada juga yang mengatakan hukum mengadakan walimah khitanan adalah makruh, ada juga yang mengatakan mubah. Lalu bagaimana? Semua kembali lagi pada niat masing-masing individu.
Jika walimah khitanan dengan cara mengadakan pengajian dan memanjatkan doa sunat. Lalu mengundang keluarga, kerabat, ataupun tetangga, buatlah sesuai kemampuan masing-masing individu. Tujuan mengadakan walimahnya pun dalam ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan dan kelancaran selama anak menjalani proses khitan. Namun, jika melakukan dengan tujuan untuk bermegah-megahan ataupun ‘pamer’ tidak dianjurkan.
Melakukan walimah khitanan merupakan tanggung jawab orangtua. Selain sebagai rasa syukur atas nikmat Tuhan, melakukan syukuran atas khitanan anak juga dapat memberikan kenangan bagi anak.
Ciptakan Kenangan Khitan yang Baik
Khitan adalah momen satu kali dalam seumur hidupnya, oleh karena itu buatlah proses khitan menjadi menyenangkan sehingga anak akan terus mengenang kebahagiaan itu seumur hidupnya.
Salah satu cara menciptakan kenangan yang baik tentang khitan untuk anak adalah dengan memilih tempat khitan yang tepat dan terpercaya. Tempat khitan terpercaya pastinya memiliki dokter sunat yang profesional. Percayakan khitanan anak Anda pada klinik khitan Rumah Sunat dr. Mahdian.
Rumah Sunat dr. Mahdian merupakan pusat layanan khitan untuk segala usia dan berbagai kondisi khusus. Didukung oleh dokter umum dan dokter spesialis bedah serta perawat yang profesional.