Sunat Laser Menurut Islam

sunat laser

Sunat laser menurut Islam boleh gak sih? Ada beberapa orangtua yang ternyata masih mempertanyakan hal ini. Namun, sebelum membahas bagaimanakan sunat laser menurut Islam kita harus tahu dulu apa itu sunat. Apakah merupakan sesuatu tindakan yang berbahaya ataukah justru memberikan manfaat.

Sunat atau khitan umumnya dilakukan pada bayi baru lahir atau saat anak berusia lima tahun ke atas. Namun, terkadang orangtua mengkhitan anak karena ada kondisi kesehatan tertentu, seperti kelainan pada penis dan penyakit kelamin lainnya. Selain karena alasan agama, dari segi medis, khitan memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Berikut ini penjelasan selengkapnya.

Khitan adalah prosedur bedah untuk memotong atau membuang lapisan kulit luar yang melekat atau menutupi pada kepala penis atau kulup. Dari segi medis, khitan memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, antara lain mencegah infeksi saluran kemih, menurunkan risiko terkena kanker penis, mencegah terjadinya penyakit seksual menular, dan penyakit kelamin lainnya.

Hukum Khitan bagi Laki-laki Menurut Islam

Sebagaimana riwayat Abu Hurairah, Rasulullah bersabda bahwa dalam Islam ada lima hal yang termasuk fitrah, yaitu laki-laki wajib berkhitan, mencukur rambut-rambut kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.

Al-Quran dalam surat surah An-Nahl ayat 123, yang berisi “Kemudian Kami wahyukan kepadamu wahai Muhammad, ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan janganlah termasuk ke dalam orang-orang yang musyrik.

Dalam hal ini, kita sebaiknya mengikuti ajaran Rasulullah SAW dan Nabi Ibrahim AS, yaitu berkhitan dengan cara yang sesuai ajaran Nabi.

Salah satu dalil yang menjelaskan khitan hukumnya wajib yaitu perintah Rasulullah SAW yang memerintahkan seorang mualaf (laki-laki yang baru masuk Islam) untuk berkhitan dengan membuang atau menghilangkan rambut kekufuran pada diri lelaki mualaf tersebut. (HR Abu Dawud)

Sunat dari Segi Medis

Setelah mengulas tentang hukum khitan bagi laki-laki, kita akan menjelaskan manfaat khitan dari segi medis.

Saat ini khitan bukan hanya untuk anak-anak, namun pria dewasa juga sudah banyak yang melakukan khitan. Selain karena alasan agama, khitan juga bermanfaat bagi kesehatan, yaitu antara lain:

  • Mencegah dari risiko terkena penyakit infeksi saluran kemih
  • Mengurangi risiko kanker penis
  • Mencegah terkena penyakit menular seksual
  • Menurunkan risiko terkena penyakit kelamin

Jadi, selain khitan hukumnya wajib, namun khitan juga baik untuk kesehatan dan alat kelamin tetap terjaga kebersihannya. Sebaiknya jangan tunda sunat, karena bisa menyebabkan masalah kesehatan di kemudian hari.

Sunat Laser Menurut Islam

Nah, sekarang saatnya kita membahas tentang penggunaan sunat laser menurut Islam. Menurut pendapat ulama, tentu saja sunat laser boleh saja. Asalkan, hasilnya berupa terpotongnya bagian kulit yang menutupi tudung dzakar, dan tidak membahayakan anak yang sunat maka boleh saja.

Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khatslan hafizhahullah dalam acara al-Jawab al-Kafi, ditanya tentang mengenai sunat anak menggunakan laser yang dalam dunia kedokteran. Beliau menjawab:

Khitan anak laki-laki, hukumnya sunah dan menjadi wajib ketika usia baligh. Adapun untuk alatnya, maka ini berbeda-beda sesuai perkembangan kebiasaan masyarakat dan teknologi. Hanya saja, terkait bagian dzakar yang diharapkan adalah terpotongnya qulfah (foreskin) yang bersambung dengan tudung dzakar. Kulit ini dipotong dengan cara apapun. Di zaman kita saat ini, di mana kita hidup pada era kemajuan ilmu kedokteran, selayaknya meminta bantuan dokter. Jika cara yang digunakan adalah cara yang aman menurut dokter, hukumnya tidak masalah. Karena sarana itu berbeda-beda. Ketika sarana yang digunakan tersebut bisa mewujudkan tujuan khitan dengan cara yang aman, tidak membahayakan, maka hukumnya boleh.”

Jadi, sunat laser menurut Islam boleh saja ya. Namun, yang harus Ayah Bunda ketahui adalah penggunaan istilah sunat laser sebetulnya keliru karena biasanya menggunakan alat electrocouter. Jadi, yang bukan sinar laser sesungguhnya.

Sebagai informasi tambahan, saat ini sunat di Rumah Sunat dr. Mahdian sudah menggunakan alat sunat laser yang sebenarnya. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi call center kami ya.


Semoga ulasan tadi bermanfaat!

Picture of admin

admin

Leave a Replay

Artikel dan Berita Lainnya

Popup - Potongan Harga 600k