Sunatan Perempuan – Sunat atau khitan adalah ajaran yang sudah dilakukan, terutama sejak zaman Nabi Ibrahim. Dalam Islam, khitan termasuk bagian bersuci. Tak hanya laki-laki, tapi juga bisa pada anak perempuan.
Sunatan perempuan merupakan tindakan yang bertujuan untuk membersihkan tudung klitoris. Tidak ada tindakan yang akan merusak atau menyebabkan perubahan pada alat genital perempuan. Tentunya, tindakan sunatan perempuan ini berbeda dengan female genital mutilation (FGM) yang WHO larang.
Sama halnya dengan tindakan khitan pada laki-laki, khitan perempuan juga bertujuan untuk kebersihan. Yang mana untuk membantu mencegah penumpukan kotoran berwarna putih pada klitoris.
Fakta Sunatan Perempuan
- Termasuk bagian dari syariat Islam
- Pada tahun 2008, MUI mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan tindakan sunat perempuan karena sunat perempuan dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah.
- Berbeda dengan Female Genital Mutilation (FGM) yang dilarang oleh WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia
- Harus dilakukan oleh tenaga medis ahli dan berpengalaman dengan menggunakan peralatan medis yang steril dan dianjurkan untuk melakukannya oleh tenaga medis perempuan
- Hanya dilakukan oleh anak-anak berusia 0 – 6 tahun, bukan untuk perempuan dewasa
Sunat Perempuan Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO)
Para peneliti di WHO menyebutkan bahwa terdapat penyimpangan dalam “sunat” perempuan, yaitu berupa:
- Membedah klitoral kerudung (clitoral hood) bersamaan dengan klitoris baik sebagian, semuanya ataupun bagian lainnya.
- Pembedahan klitoris bersamaan dengan bibir kemaluan, baik sebagian ataupun semuanya.
- Pembedahan organ reproduksi bagian luar baik sebagian ataupun semuanya. Selain itu juga melakukan penyempitan (pembatasan) lubang vagina dengan melakukan penjahitan.
Menurut WHO, penyimpangan tersebut dapat memberikan efek negatif terhadap anak perempuan yang sunat. Kebanyakan dari mereka yang melakukan prosedur tersebut adalah untuk pengobatan yang sebenarnya tidak berfungsi sebagai pengobatan.
Batasan Khitan Perempuan dalam Syariat Islam
Dalam Islam, terdapat batasan untuk melakukan prosedur khitan perempuan. Batasan-batasan syariat yang sesuai dengan kesepakatan dalam khitan perempuan adalah sebagai berikut:
- Tidak boleh menganiaya apalagi sampai melewati batas, yaitu penghilangan (pembinasaan) dengan cara memotong habis kelintit farji perempuan. Sehingga perempuan akan kehilangan dalam mendapati kenikmatan biologis yang sesuai syariat.
- Melakukannya tidak boleh oleh orang yang bukan ahlinya. Seperti yang masyarakat pedalaman yakini atau praktikkan. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah mewajibkan ihsan, menyerahkan kepada orang yang berkompeten dalam setiap sesuatu.”
- Tidak boleh menggunakan peralatan kecuali harus yang bersih, steril dan sesuai untuk melakukan khitan. Praktik khitan harus dilakukan di tempat yang tepat, seperti klinik / medical center dan rumah sakit.
Waktu Pelaksanaan Khitan Perempuan
Kapan sih waktu yang tepat untuk melakukan khitan? Beriku penjelasannya.
Imam al-Nawawi berkata:
“Yang benar menurut pendapat mazhab kami (Syafi’I) dan pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu, bahwa melakukan khitan boleh saja ketika kecil, namun tidak wajib. Lakukan khitan ketika anak usia 7 hari atau 14 hari atau 21 hari setelah lahir.”
Prof. Dr. Wahbah al-Zuhaili berpendapat bahwa yang lebih tepat adalah ketika sudah lahir (hari pertama).
Prosedur Tindakan Sunatan Perempuan
1. Konsultasi Bersama Customer Service Kami
Orangtua bisa menanyakan informasi lebih lanjut terkait layanan khitan perempuan dan lokasi Rumah Sunat dr. Mahdian terdekat dengan menghubungi customer service kami.
2. Melakukan Pendaftaran Tindakan
Jika sudah yakin untuk melakukan tindakan khitan perempuan, silakan melakukan pendaftaran melalui nomor 0811-1661-005
3. Melakukan Tindakan
Saat hari tindakan, silakan datang ke Rumah Sunat dr. Mahdian sesuai dengan lokasi saat melakukan pendaftaran.
Keunggulan Sunatan Perempuan di Rumah Sunat dr. Mahdian
- Kemudahan layanan informasi dan pendaftaran
- Dilakukan oleh tenaga medis perempuan berpengalaman
- Penggunaan peralatan khitan yang steril dan satu kali pakai
- Satu-satunya tempat khitan yang menggunakan “Circumcision Kit” satu kali pakai
- Layanan emergency call 24 jam
- Fasilitas dan peralatan lengkap
- Jaringan klinik terbesar di Indonesia