Khitan Metode MKPlus, Sebagai orangtua tentunya perlu memberikan perhatian lebih, jikalau anak mengeluhkan sulit buang air kecil atau merasakan nyeri saat buang air kecil. Bisa jadi adalah gejala anak mengalami fimosis. Meskipun, sebenarnya ada beberapa penyakit yang memiliki gejala tersebut, seperti infeksi saluran kemih. Fimosis biasanya di alami oleh anak laki-laki yang belum sunat sekitar usia bayi hingga usia 6 tahun. Fimosis adalah keadaan di mana kulup atau kulit yang menutupi kepala penis tidak bisa tarik ke belakang.
Melakukan sunat pada anak fimosis memang di perlukan. Namun, di masa seperti saat ini yang harus melakukan pembatasan aktivitas ke luar rumah, tentunya membuat Anda sebagai orangtua merasa khawatir.
Nah, demi menjawab kebutuhan sunat dan kekhawatiran orangtua, Rumah Sunat dr. Mahdian punya solusinya, yaitu layanan Sunat Metode MKPlus / MK Plus. Hadirnya layanan ini harapannya dapat memberikan kemudah akses bagi para orangtua. Lebih praktis, lepas klem setelah khitan, alat steril sekali pakai, tanpa jarum suntik, kontrol kapan saja sampai sembuh, dan tentunya tetap aman. Terlebih lagi bagi orangtua yang anaknya masih kecil dan mengalami fimosis, sunat di rumah bisa jadi solusi.
baca juga: Fimosis Bayi: Gejala dan Penanganan
Sunat Nyaman
Sunat yang memberikan kenyamanan untuk anak, selain itu juga metode sunat yang digunakan juga aman. Metode sunat yang digunakan adalah Mahdian klem. Mahdian klem merupakan klem sunat modern pertama karya anak bangsa, dr. Mahdian Nur Nasution, SpBS dan produksi di dalam negeri.
Bagi anak yang mengalami fimosis, layanan Sunat di Rumah menggunakan metode sunat Mahdian klem.
Mahdian klem memang memiliki banyak keunggulan selain proses sunat yang cepat, bentuk dan ukurannya telah disesuaikan dengan penis anak Indonesia, sekali pakai, jadi satu anak satu klem tidak bisa digunakan ke anak lainnya, tanpa alat menempel, minim perdarahan, tanpa perban dan tanpa jahit, setelah sunat anak langsung bisa beraktivitas, bisa mandi (Setelah 1 x 24 jam), proses sunat kurang dari 10 menit, dan hasil sunat yang baik. Selain itu juga Mahdian klem telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nomor AKD 21103910201.
baca juga: Rasakan kenyamanan sunat di rumah