Kesepakatan MOU Kemitraan

kemitraan

Kesepakatan MOU Kemitraan telah dilakukan pada tanggal 07 September Pukul 10 Pagi. Antara PT Rumah Sunatan Indonesia dengan Mitra Investor Rumah Sunat dr Mahdian Cikini.

Alhamdulillah penandatanganan ini berjalan dengan baik dan akan menjadi hal yang positif bagi kedua belah pihak dalam pencapaian kedepannya serta menambah jumlah Kemitraan pada tahun 2023 dan tahun – tahun yang akan datang.

Kemitraan

Kesepakatan MOU Kemitraan di hadiri oleh CEO bapak Muhammad Yusuf dan CMO bapak Ahmad Syarif Kurniawan, dan Calon Mitra, telah menandatangani perjanjian MOU pembukaan Cabang baru Rumah Sunat dr. Mahdian Cikini.

Sebagai informasi PT Rumah Sunatan Indonesia sudah mencakup lima belas provinsi yang tersebar dari Jabodetabek, Karawang, Serang, Cilegon,Bandung, Medan, Semarang, Surabaya, dan wilayah Kalimantan

Kenapa memilih kemitraan sunat, karena potensi pasar sunat di Indonesia cukup besar. Dimana setiap tahunnya ada sekitar 1.5 sd 2 juta anak yang disunat. Dan angka tersebut belum termasuk sunat untuk segmen orang dewasa. Melihat potensi pasar sunat yang cukup besar ini untuk memperluas pasar layanan Sunat. Diperlukan Kerjasama dengan pihak lain yang memiliki semangat untuk pengembangkan layanan sunat di Indonesia.

  • Bisnis Yang Tidak Terkena Dampak Ekonomi.
  • Hasil usaha menguntungkan dengan resiko usaha rendah.
    Presentase Hasil Usaha Tetap.
  • Dikelola oleh Manajemen yang Handal di Bidangnya.
  • Pemain di Bisnis Sunat Masih Sedikit.
  • Melayani Pasar Kesehatan Khusus yang stabil.

Kemitraan Rumah Sunat dr Mahdian menawarkan 3 jenis kerja sama yaitu

  • Kerjasama Klinik
  • Kerjasama Investor
  • Kerjasama Rumah Sakit

Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi 0812 8888 8042

Picture of admin

admin

Leave a Replay

Artikel dan Berita Lainnya

Popup - Potongan Harga 600k