Hukum Sunat Perempuan Dewasa Dalam Pandangan Islam

Sunat perempuan dewasa

Sunat perempuan dewasa sebaiknya dilakukan saat anak-anak atau sebelum mereka berumur 15 tahun. Sunat pada perempuan bertujuan untuk menjaga kebaikannya termasuk anjuran dalam agama Islam yang boleh dilakukan. Selain itu dalam ajaran agama Islam juga terdapat kitab serta perkataan nabi yang sebaiknya umatnya ikuti. Hal ini karena dalam ajaran agama perkataan ataupun perbuatan nabi ini akan berisi perintah maupun larangan terhadap sesuatu. Misalnya anjuran agama ataupun larangan terhadap sesuatu, umumnya belum terlihat pada manusia dan kebanyakan belum tampak hikmah dari larangan atau perintah syariat tersebut. Kemudian, jika itu bersifat wajib, maka sebagai pengikutnya perlu untuk mengikuti ajaran tersebut dan berkeyakinan bahwa ajaran tersebut bisa membawa kebaikan 

Dalam sebuah hadist mengatakan keutamaan melakukan tindakan sunat, termasuk dalam fitrah agama Islam. Sebagaimana riwayat dari Bukhari dan Muslim. Berdasarkan hadis tersebut berarti sunnah fitrah adalah masalah yang tampak dari beberapa hikmah ajaran agama Islam. Termasuk soal kewajiban menjalankan tindakan sunat. Hal ini karena manfaat besar, layak untuk menjadi pertimbangan setelah menjalani tindakan sunat pada perempuan ini. 

Manfaat sunat baik bagi pria dan wanita adalah anjuran yang baik. Tindakan sunat bagi pria adalah sebagai bentuk syiar ajaran agama Islam, dan berikutnya pada wanita merupakan bentuk kemuliaan jika hendak menjalaninya. 

Dalam ajaran agama islam terdapat syariat tindakan sunat perempuan. Hal ini karena pada zaman dahulu ada wanita yang melakukan tindakan ini, kemudian Nabi Muhammad SAW mengatakan pada wanita tersebut: 

“Jangan berlebihan dalam melakukan sunat pada perempuan. Karena dirinya sudah baik dan akan menjaga keharmonisan hubungan rumah tangga mereka.” (HR. Abu Dawud). 

Kemudian menurut seorang peneliti yaitu Dr. Hamid Al-Gowabi mengatakan, 

“Tindakan sunat pada wanita bertujuan untuk menghilangkan kumpulan cairan kecil pada bagian kemaluan wanita dan memiliki bau tidak sedap serta bisa menyebabkan luka pada vagina. Kondisi ini bisa menimbulkan penyakit kelamin pada wanita pada masa yang akan datang”. 

Manfaat melakukan sunat pada perempuan 

Sunat perempuan

Tindakan sunat pada perempuan juga memiliki manfaat yaitu mencegah terjadinya pembesaran pada klitoris wanita yang bisa menimbulkan nyeri. Selain itu, tindakan sunat pada perempuan juga bisa mencegah terjadinya getaran klitoris yang terjadi akibat penyakit kelamin pada wanita. Penyakit ini terjadi karena gerakan berlebihan saat berhubungan seksual. Khitan pada perempuan juga bisa mencegah terjadinya hawa nafsu berlebihan pada wanita. 

Dalam sebuah penelitian juga menyatakan jika sunat perempuan oleh tenaga medis profesional dan tidak secara berlebihan. Seperti anjuran Nabi Muhammad SAW yaitu dengan menggoreskan sedikit pada bagian kemaluan perempuan dan tidak sampai menyakitinya. 

Dalam makalah berjudul ‘Khitanul Banat Ru’yah Sihhiyah (Khitan wanita, Dalam Pandangan Medis)’ karya dr Sittu Banat Kholid (2020), menyatakan jika sunat perempuan bertujuan untuk menjalankan syariat Islam sekaligus fitrah.

Sunat perempuan dewasa, sebaiknya tidak dilakukan karena bisa menimbulkan sakit berlebih padanya. Mengutip Islamiqa.info (2021), berikut beberapa manfaat medis melakukan tindakan sunat pada perempuan: 

  1. Menghilangkan hawa nafsu yang negatif pada perempuan, 
  2. Mencegah bau tidak sedap pada area vagina, 
  3. Mengurangi risiko penyakit saluran kencing, 
  4. Mengurangi risiko penyakit saluran kandungan. 

Jika ingin melakukan tindakan sunat pada bayi perempuan juga sebaiknya memilih klinik yang profesional. Klinik Rumah Sunat dr Mahdian, memiliki fasilitas sunat pada bayi perempuan. Kamu bisa kunjungi website rumahsunatdrmahdian.com untuk informasi sunat anak perempuan.  

Picture of admin

admin

Leave a Replay

Artikel dan Berita Lainnya

promo sunat september
Promo September