Kapankah sebaiknya anak perempuan dikhitan? Bagi umat Islam, khitan perempuan pasti sudah tak asing lagi, meskipun ada yang melakukannya dan ada juga yang tidak. Khitan anak perempuan mulai dari usia bayi sampai balita. Pada usia itu, anatomi tudung klitoris masih sangat tipis dan belum banyak pembuluh darah serta saraf lalui. Sehingga, tindakan ini akan minim perdarahan dan minim rasa nyeri.
Dalam prosesnya khitan perempuan dengan cara menorehkan tudung klitoris dengan needle khusus. Hal ini untuk membuat klitoris lebih terbuka saat usia dewasa terkait perkembangan organ termasuk di dalamnya vagina. Dari sisi lain, kebersihan vagina khususnya sekitar klitoris lebih terjaga dan terhindar dari bau yang tidak sedap.
Prosedur Khitan Anak Perempuan Dalam Islam
Prosedur khitan anak perempuan dalam Islam mengacu pada sabda Rasulullah SAW, “Sayatlah sedikit dan jangan kau berlebihan, karena hal itu akan mencerahkan wajah dan menyenangkan suami.”
Dalam buku berjudul “Fiqh Wanita” oleh Ibrahim Muhammad al-Jamal, untuk tetap berpegang pada tuntunan hadist Nabi Muhammad SAW, ”Rasulullah SAW telah menerangkan khitan bagi perempuan akan mendatangkan kebaikan (makramah) saat dilakukan dengan prosedur yang tepat.”
Islam memiliki alasan khusus ketika menganjuran khitan. Dalam buku “Fiqh Pmberdayaan Perempuan” oleh Imam al-Syatibi, Prof. Zaitunah Subhan menilai secara medis dan syariat tidak melihat alasan untuk tidak menganjurkan khitan pada perempuan. ”Sebab syariat pada dasarnya bertujuan untuk mencapai kebaikan di dunia dan akhirat.”
Baca Juga: HUKUM KHITAN PEREMPUAN DALAM MAZHAB FIQH DAN FATWA ULAMA
Tidak Untuk Usia Dewasa
Berbeda dengan praktik sunat pada laki-laki yang bisa melakukannya saat usia dari bayi hingga dewasa. Tindakan ini hanya untuk anak perempuan usia 0-6 tahun dan tidak bisa untuk dewasa.
Pada saat usia anak-anak itulah, mereka tidak dapat mengingat proses khitan yang memiliki kemungkinan ada rasa nyeri sehingga tidak ada masalah psikologi seperti trauma ataupun rasa rendah diri. Hal ini juga menjadi salah satu alasan mengapa anak laki-laki sebaiknya sunat sejak dini.
Khitan Anank Perempuan di Rumah
Rumah Sunat dr. Mahdian sebagai klinik khusus khitan untuk segala usia, memiliki layanan khitan perempuan. Dalam praktiknya, Rumah Sunat dr. Mahdian telah mengikuti prosedur yaitu, hanya dilakukan oleh anak perempuan usia 0-6 tahun, dilakukan oleh tenaga medis perempuan profesional, dan dalam pelaksanannya telah mengikuti Peraturan Menteri kesehatan No. 1636/MEN-KES/ PER/XI/2010, Pasal 4.
Saat ini, khitan perempuan tidak hanya dapat dilakukan di klinik Rumah Sunat dr. Mahdian saja tapi juga bisa di rumah pasien. Bagi Ayah Bunda yang menginginkan privasi dan kenyamanan, Anda dapat menggunakan Layanan Sunat di Rumah untuk khitan anak perempuan.