Undangan Khitan di Bulan Puasa, Bolehkah?

Memberikan undangan khitan atau menghadiri undangan khitan di bulan puasa bolehkah? Dalam hal ini, sesuai dengan (Majmu’ Fatwa, 32/206) walimah khitan, hukumnya boleh. Siapa yang ingin melakukannya boleh ia lakukan, siapa yang tidak ingin melakukannya, bisa ia tinggalkan.

Undangan Khitan di Bulan Ramadhan

Makna dari fatwa tersebut, bahwa mendatangi undangan khitan adalah boleh, namun di bulan puasa saat banyak orang sedang berpuasa, tentu orangtua atau keluarga yang menjalankan acara khitan/sunat wajib memahami mengenai hal ini. Jadi, sebaiknya, tidak melakukan acara syukuran sebab akan sulit menentukan waktunya dan kemungkinan akan mengganggu ibadah puasanya.

Jikapun ingin melaksanakan syukuran sebagai tanda ucapan syukur dapat mengadakan acaranya setelah bulan ramadhan selesai atau cukup dengan  membagikan makanan kepada tetangga, saudara terdekat, fakir miskin, dan/atau yatim piatu untuk mereka. Hal ini selain tidak mengganggu ibadah puasanya tapi juga bisa memberikan keberkahan dan kebahagiaan sekaligus bersedekah.

Sesungguhnya, bersedekah di bulan ramadhan dengan niat semata karena Allah SWT akan lebih berkah dan lebih banyak manfaatnya. Daripada bermewah mewahan atau berlebihan hingga menjurus kepada sifat boros atau riya.

Hukum Khitan di Bulan Puasa

Khitan/sunat ialah sebuah kewajiban bagi setiap lelaki yang sudah baligh. Namun, banyak orang yang beranggapan bahwa sunat di bulan ramadhan akan membuat puasa menjadi batal. Benarkah demikian?

Anggapan sunat di bulan ramadhan bisa membatalkan puasa menjadi salah satu pertimbangan orangtua yang akan menyunatkan anaknnya. Mereka biasanya akan menunggu waktu yang tepat seperti lebaran atau liburan sekolah untuk menyunatkan buah hatinya. Lantas, bagaimana menurut pandangan Islam mengenai hal tersebut?

Sunat dilakukan secara medis dengan cara mengambil kulup dari kepala penis dan dari semua tindakan sunat tidak ada satupun tindakan atau kegiatan yang berhubungan dengan hal yang bisa membatalkan puasa, seperti makan dan minum. Oleh sebab itu, tidak ada aturan secara agama atau secara syariat Islam yang membuat puasa menjadi batal karena melakukannya.

Jadi apabila ada orangtua yang menginginkan menyunatkan anaknya, tidak masalah. Justru bisa menjadi pelajaran bagi sang anak.

Untuk informasi layanan sunat di Rumah Sunat dr. Mahdian bisa menghubungi call center kami di 08111661005 atau mengunjungi situs kami di www.rumahsunatdrmahdian.com

Picture of admin

admin

Leave a Replay

Artikel dan Berita Lainnya

Promo 12.12 2024